pertengahan Mei silam. Hanif bermaksud meminta bantuan karena tengah dililit utang yang jumlahnya mencapai Rp 90 juta. "Utang itu bukan punya saya, tetapi adik saya yang punya masalah," kata Hanif.
Setelah berbicara secukupnya, Darwanto kemudian mengajak Hanif ke rumah tetangganya, Darto. Saat itu Darwanto bertanya tentang cara mendapatkan uang dengan cara mudah dalam waktu singkat. Dengan niat menolong, kemudian Darto menyarankan Darwanto pergi ke Plaosan, Ngawi, Jawa Timur. Di sana Darwanto disarankan menghubungi Edy yang disebut-sebut mengetahui cara menggandakan uang.
Informasi yang diberikan Darto sepertinya menjadi titik terang bagi Darwanto dan Hanif. Saat itu juga keduanya langsung berangkat ke Ngawi untuk menemui Edy di Desa Njaranan, Sidowayah. Sesampai di tempat tujuan, tuan rumah menyarankan keduanya untuk menemui paranormal Parni di Magetan. Mendengar informasi tersebut Darwanto dan Hanif sepertinya tak ingin berlama-lama. Mereka, diantar Edy menuju rumah Suparni di Desa Getas Anyar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Parni langsung menyanggupi permintaan Darwanto untuk menggandakan uang. Namun, sebagai prasyarat sang paranormal meminta uang tunai sebesar Rp 3 juta. Selain itu, Darwanto juga diharuskan melakukan sejumlah ritual yang diistilahkan Suparni sebagai syarat untuk meminjam uang melalui bank gaib.
Sesuai kesepakatan, sekitar pukul 21.00 WIB, Parni menyiapkan perlengkapan ritual. Sang paranormal kemudian mengajak Edy dan Darwanto menuju lokasi ritual, Sendang Kali Opak. Sedangkan Munif menunggu di rumah. Lima belas menit berselang ketiganya tiba di tempat tujuan.
Darwanto kemudian bersemedi di tempat yang sudah ditentukan. Sebelumnya Parni mengingatkan Darwanto agar memperhatikan suara-suara gaib yang mungkin akan terdengar. Sedangkan Parni menunggu dalam jarak sekitar 15 meter dari lokasi semedi. "Pertama memang ada suaranya, suara tertawa. Ketawanya banter [keras] banget," kata Darwanto.
Setelah prosesi ritual usai, Darwanto kemudian menghampiri Parni untuk meminta penjelasan mengenai hasil semedi. Keputusannya, hasil semedi tidak memuaskan dan prosesi ritual harus kembali dilakukan dengan syarat baru: harus menyediakan persembahan burung gagak.
Setelah menginap semalam di rumah Parni, Darwanto kemudian berangkat ke Ngawi menyusul Edy yang pulang sehari sebelumnya. Di sana Darwanto mencari gagak. Kebetulan, tetangga Edy memiliki burung gagak. Awalnya pemilik gagak menolak, saat Darwanto mengutarakan maksudnya meminjam burung tersebut. Belakangan pemilik burung itu membolehkan setelah Darwanto meletakkan uang sebesar Rp 1 juta dalam sangkar sebagai jaminan.
Seperti biasa, Darwanto bersemedi di tempat yang sama. Namun, harapan untuk mendapatkan uang tetap kandas. Saat itu Parni memberikan alasan kegagalan itu terjadi karena burung gagaknya terlalu muda.
Malam esoknya, diputuskan upacara ritual tanpa burung gagak. Prosesi ritual kali ini dilakukan dengan hanya menebar bunga dan membakar kemenyan tanpa menyembelih burung gagak. Usai bersemedi, Parni memberikan penjelasan kepada Darwanto bahwa seluruh proses ritual telah tuntas. Ia pun memberikan jaminan bahwa Darwanto akan menerima kiriman uang dalam dua hari mendatang dari bank gaib. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, Rp 4 miliar.
Ditunggu-tunggu, setelah satu bulan, ternyata uang Rp 4 miliar belum juga dikirim dari bank gaib. Lantaran penasaran dan terlalu lama menunggu Darwanto kembali menyatroni Parni. Saat itu Parni menjanjikan, uang baru akan cair beberapa hari kemudian. Namun, Darwanto lebih memilih meminta uang panjar Rp 3 juta daripada harus lama menunggu.
Saat ditagih, Parni gelapagapan. Saat itu Parni berjanji akan mengganti uang tersebut. Namun, ucapan Parni justru menimbulkan kecurigaan. Merasa tertipu, Darwanto kemudian melapor ke Kepolisian Resor Magetan. Polisi dengan mudah menangkap Parni di rumahnya.
Belakangan diketahui, Parni ternyata bukan paranormal melainkan petani biasa. Ia berpura-pura berprofesi sebagai paranormal karena butuh biaya untuk membayar utang. Mengenai lokasi ritual di Sendang Kali Opak, Parni mengaku memperoleh informasi dari para tetangganya. Ia sendiri sebelumnya belum pernah berkunjung ke tempat itu.
Setelah berbicara secukupnya, Darwanto kemudian mengajak Hanif ke rumah tetangganya, Darto. Saat itu Darwanto bertanya tentang cara mendapatkan uang dengan cara mudah dalam waktu singkat. Dengan niat menolong, kemudian Darto menyarankan Darwanto pergi ke Plaosan, Ngawi, Jawa Timur. Di sana Darwanto disarankan menghubungi Edy yang disebut-sebut mengetahui cara menggandakan uang.
Informasi yang diberikan Darto sepertinya menjadi titik terang bagi Darwanto dan Hanif. Saat itu juga keduanya langsung berangkat ke Ngawi untuk menemui Edy di Desa Njaranan, Sidowayah. Sesampai di tempat tujuan, tuan rumah menyarankan keduanya untuk menemui paranormal Parni di Magetan. Mendengar informasi tersebut Darwanto dan Hanif sepertinya tak ingin berlama-lama. Mereka, diantar Edy menuju rumah Suparni di Desa Getas Anyar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Parni langsung menyanggupi permintaan Darwanto untuk menggandakan uang. Namun, sebagai prasyarat sang paranormal meminta uang tunai sebesar Rp 3 juta. Selain itu, Darwanto juga diharuskan melakukan sejumlah ritual yang diistilahkan Suparni sebagai syarat untuk meminjam uang melalui bank gaib.
Sesuai kesepakatan, sekitar pukul 21.00 WIB, Parni menyiapkan perlengkapan ritual. Sang paranormal kemudian mengajak Edy dan Darwanto menuju lokasi ritual, Sendang Kali Opak. Sedangkan Munif menunggu di rumah. Lima belas menit berselang ketiganya tiba di tempat tujuan.
Darwanto kemudian bersemedi di tempat yang sudah ditentukan. Sebelumnya Parni mengingatkan Darwanto agar memperhatikan suara-suara gaib yang mungkin akan terdengar. Sedangkan Parni menunggu dalam jarak sekitar 15 meter dari lokasi semedi. "Pertama memang ada suaranya, suara tertawa. Ketawanya banter [keras] banget," kata Darwanto.
Setelah prosesi ritual usai, Darwanto kemudian menghampiri Parni untuk meminta penjelasan mengenai hasil semedi. Keputusannya, hasil semedi tidak memuaskan dan prosesi ritual harus kembali dilakukan dengan syarat baru: harus menyediakan persembahan burung gagak.
Setelah menginap semalam di rumah Parni, Darwanto kemudian berangkat ke Ngawi menyusul Edy yang pulang sehari sebelumnya. Di sana Darwanto mencari gagak. Kebetulan, tetangga Edy memiliki burung gagak. Awalnya pemilik gagak menolak, saat Darwanto mengutarakan maksudnya meminjam burung tersebut. Belakangan pemilik burung itu membolehkan setelah Darwanto meletakkan uang sebesar Rp 1 juta dalam sangkar sebagai jaminan.
Seperti biasa, Darwanto bersemedi di tempat yang sama. Namun, harapan untuk mendapatkan uang tetap kandas. Saat itu Parni memberikan alasan kegagalan itu terjadi karena burung gagaknya terlalu muda.
Malam esoknya, diputuskan upacara ritual tanpa burung gagak. Prosesi ritual kali ini dilakukan dengan hanya menebar bunga dan membakar kemenyan tanpa menyembelih burung gagak. Usai bersemedi, Parni memberikan penjelasan kepada Darwanto bahwa seluruh proses ritual telah tuntas. Ia pun memberikan jaminan bahwa Darwanto akan menerima kiriman uang dalam dua hari mendatang dari bank gaib. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, Rp 4 miliar.
Ditunggu-tunggu, setelah satu bulan, ternyata uang Rp 4 miliar belum juga dikirim dari bank gaib. Lantaran penasaran dan terlalu lama menunggu Darwanto kembali menyatroni Parni. Saat itu Parni menjanjikan, uang baru akan cair beberapa hari kemudian. Namun, Darwanto lebih memilih meminta uang panjar Rp 3 juta daripada harus lama menunggu.
Saat ditagih, Parni gelapagapan. Saat itu Parni berjanji akan mengganti uang tersebut. Namun, ucapan Parni justru menimbulkan kecurigaan. Merasa tertipu, Darwanto kemudian melapor ke Kepolisian Resor Magetan. Polisi dengan mudah menangkap Parni di rumahnya.
Belakangan diketahui, Parni ternyata bukan paranormal melainkan petani biasa. Ia berpura-pura berprofesi sebagai paranormal karena butuh biaya untuk membayar utang. Mengenai lokasi ritual di Sendang Kali Opak, Parni mengaku memperoleh informasi dari para tetangganya. Ia sendiri sebelumnya belum pernah berkunjung ke tempat itu.