MAU SUKSES DAN KAYA KLIK BAWAH INI....

KONSULTASI Email ke : mbahkahono@gmail.com

Pesugihan Dewi Lanjar Pantai Utara

Untuk berinteraksi dengan Dewi Lanjar tidaklah sulit. Asalkan semua persyaratan sudah terpenuhi, hanya dengan membaca surat Al-ikhlash 41 kali sebagai mahar, lalu tidur malang di pintu, dengan keyakinan penuh pada tengah malam akan didatangi Nyi Lanjar untuk memberikan pinjaman dana gaibnya Dewi Lanjar.
Setelah perjanjian “maut” disepakati, peziarah akan memperoleh kekayaan “semu” dari hasil ritual “pesugihan” penggandaan uang yang bernama pesugihan Dewi Lanjar Kembar Sewu dengan taruhan mengorbankan nyawanya sendiri atau anggota keluarganya.
Biasanya orang yang sudah habis masa jatuh temponya, pada pintu rumahnya secara misterius akan muncul tanda silang (X) yang di barengi dengan adanya suara lolongan anjing liar dan burung gagak yang terbang diatas rumahnya. Di daerah Banjarnegara, Batang, Pekalongan hingga Tegal, sudah banyak orang yang memergoki fenomena aneh tersebut. Yaitu selalu muncul sebuah kereta kuda dengan dua pengawal berpakaian ningrat khas jawa berhenti dan turun memasuki rumah yang bertanda silang. Esok paginya salah satu penghuni dari rumah tersebut sudah kedapatan mati secara tidak wajar (tanpa sakit atau secara mendadak)

Konon, menurut penuturan orang-orang yang pernah “di ajak” ke alam atau keraton Dewi Lanjar untuk sengaja di perlihatkan situasi alamnya, apabila perjanjian sudah habis masa waktunya, jiwanya akan di ambil oleh pengawal nyi Lanjar untuk dijadikan budak siluman. Di sana, orang-orang semacam ini di paksa mengabdi, ada yang dijadikan bantalan jalan, jembatan atau di siksa hingga merintih-rintih minta pertolongan sampai waktu yang tidak di tentukan (mungkin hingga hari kiamat-red).

Ironis sekali, orang-orang semacam ini telah tertipu oleh janji-janji manis yang berujung sesat dari bangsa jin Mereka telah dijebak untuk masuk kelingkarannya, yang kemudian percaya dan mengabdi kepada bangsa jin.
Siluman Penguasa Pantai Utara

Kebanyakan dari masyarakat tanah Jawa khususnya pesisir pantai utara pasti kenal dengan ratu siluman penguasa laut utara, Dewi Lanjar. Hingga sampai sekarangpun namanya masih melegenda dan berpengaruh terutama di wilayah Pekalongan, Batang hingga Banajrnegara.

Konon menurut cerita rakyat yang tidak tentu kebenarannya, Dewi Lanjar semula bernama Dewi Rara Kuning yang di tinggal mati suaminya ketika masih pengantin baru, karena itu dinamakan Dewi Lanjar (lanjar berarti janda kembang). Karena hidupnya merana ia memutuskan untuk pergi keselatan menghadap dan memohon Ratu Kidul (Penguasa Pantai Selatan) dengan cara bertapa hingga raganya moksa (lenyap). Pada suatu hari ruh Dewi Lanjar bersama jin - jin diperintahkan untuk mengganggu dan mencegah Raden Bahu yang sedang membuka hutan Gambiren (kini letaknya disekitar jembatan anim Pekalongan dan desa Sorogenen) tetapi karena kesaktian Raden Bahu, semua godaan Dewi Lanjar dan jin - jin dapat dikalahkan bahkan tunduk kepada Raden Bahu. Karena Dewi Lanjar gagal maka memutuskan tidak kembali ke Pantai Selatan, dan memohon ijin kepada Raden Bahu untuk dapat bertempat tinggal dan mendirikan istana siluman di Pekalongan dengan pengawal dua wanita cantik Sri Lorensa dan Sri Lopaka.


Konon letak keraton Dewi Lanjar dipantai Pekalongan disebelah sungai Slamaran. Suasana keraton hampir mirip dengan kehidupan alam manusia. Menurut Drs Subiyanto selaku kabag Humas Pemkab Pekalongan ketika di temui Furqon di kantornya menuturkan, bahwa disitu juga ada yang membatik, nelayan hingga trandsaksi jual beli di pasar yang hanya bisa dilihat oleh orang-orang tertentu saja. Untuk memikat manusia pemalas dan tidak beriman, dengan aura kecaantikan, kharisma serta kelembutan nada bicaranya, Dewi Lanjar “membuka” Bank Ghaib dengan agunan nyawa manusia untuk dijadikan tumbal sebagi abdinya 

Pesugihan Dewi Lanjar Pantai Utara

Untuk berinteraksi dengan Dewi Lanjar tidaklah sulit. Asalkan semua persyaratan sudah terpenuhi, hanya dengan membaca surat Al-ikhlash 41 kali sebagai mahar, lalu tidur malang di pintu, dengan keyakinan penuh pada tengah malam akan didatangi Nyi Lanjar untuk memberikan pinjaman dana gaibnya Dewi Lanjar.
Setelah perjanjian “maut” disepakati, peziarah akan memperoleh kekayaan “semu” dari hasil ritual “pesugihan” penggandaan uang yang bernama pesugihan Dewi Lanjar Kembar Sewu dengan taruhan mengorbankan nyawanya sendiri atau anggota keluarganya.
Biasanya orang yang sudah habis masa jatuh temponya, pada pintu rumahnya secara misterius akan muncul tanda silang (X) yang di barengi dengan adanya suara lolongan anjing liar dan burung gagak yang terbang diatas rumahnya. Di daerah Banjarnegara, Batang, Pekalongan hingga Tegal, sudah banyak orang yang memergoki fenomena aneh tersebut. Yaitu selalu muncul sebuah kereta kuda dengan dua pengawal berpakaian ningrat khas jawa berhenti dan turun memasuki rumah yang bertanda silang. Esok paginya salah satu penghuni dari rumah tersebut sudah kedapatan mati secara tidak wajar (tanpa sakit atau secara mendadak)

Konon, menurut penuturan orang-orang yang pernah “di ajak” ke alam atau keraton Dewi Lanjar untuk sengaja di perlihatkan situasi alamnya, apabila perjanjian sudah habis masa waktunya, jiwanya akan di ambil oleh pengawal nyi Lanjar untuk dijadikan budak siluman. Di sana, orang-orang semacam ini di paksa mengabdi, ada yang dijadikan bantalan jalan, jembatan atau di siksa hingga merintih-rintih minta pertolongan sampai waktu yang tidak di tentukan (mungkin hingga hari kiamat-red).

Ironis sekali, orang-orang semacam ini telah tertipu oleh janji-janji manis yang berujung sesat dari bangsa jin Mereka telah dijebak untuk masuk kelingkarannya, yang kemudian percaya dan mengabdi kepada bangsa jin.
Siluman Penguasa Pantai Utara

Kebanyakan dari masyarakat tanah Jawa khususnya pesisir pantai utara pasti kenal dengan ratu siluman penguasa laut utara, Dewi Lanjar. Hingga sampai sekarangpun namanya masih melegenda dan berpengaruh terutama di wilayah Pekalongan, Batang hingga Banajrnegara.

Konon menurut cerita rakyat yang tidak tentu kebenarannya, Dewi Lanjar semula bernama Dewi Rara Kuning yang di tinggal mati suaminya ketika masih pengantin baru, karena itu dinamakan Dewi Lanjar (lanjar berarti janda kembang). Karena hidupnya merana ia memutuskan untuk pergi keselatan menghadap dan memohon Ratu Kidul (Penguasa Pantai Selatan) dengan cara bertapa hingga raganya moksa (lenyap). Pada suatu hari ruh Dewi Lanjar bersama jin - jin diperintahkan untuk mengganggu dan mencegah Raden Bahu yang sedang membuka hutan Gambiren (kini letaknya disekitar jembatan anim Pekalongan dan desa Sorogenen) tetapi karena kesaktian Raden Bahu, semua godaan Dewi Lanjar dan jin - jin dapat dikalahkan bahkan tunduk kepada Raden Bahu. Karena Dewi Lanjar gagal maka memutuskan tidak kembali ke Pantai Selatan, dan memohon ijin kepada Raden Bahu untuk dapat bertempat tinggal dan mendirikan istana siluman di Pekalongan dengan pengawal dua wanita cantik Sri Lorensa dan Sri Lopaka.


Konon letak keraton Dewi Lanjar dipantai Pekalongan disebelah sungai Slamaran. Suasana keraton hampir mirip dengan kehidupan alam manusia. Menurut Drs Subiyanto selaku kabag Humas Pemkab Pekalongan ketika di temui Furqon di kantornya menuturkan, bahwa disitu juga ada yang membatik, nelayan hingga trandsaksi jual beli di pasar yang hanya bisa dilihat oleh orang-orang tertentu saja. Untuk memikat manusia pemalas dan tidak beriman, dengan aura kecaantikan, kharisma serta kelembutan nada bicaranya, Dewi Lanjar “membuka” Bank Ghaib dengan agunan nyawa manusia untuk dijadikan tumbal sebagi abdinya 

Pesugihan Gunung Sumbing

Eyang Syech Jagat  dipercaya sebagai penguasa gaib Gunung Sumbing. Dari sosok gaib inilah, konon dana bank gaib bisa diakses oleh masyarakat luas, melalui perantara tertentu.
Jangka waktu pencairan dana gaib bervariasi, mulai 7 hari hingga 41 hari. Semuanya bergantung besar kecilnya mahar yang diserahkan kepada paranormal yang jadi perantaranya.
Dana yang disediakan tidak terbatas. Adapun jangka waktu pengembaliannya maksimal selama 15 tahun. Mungkin Anda akan bertanya, bagaimana cara mengangsurnya?

Eyang Syech Jagat Maulana sudah memiliki mekanisme skema pengembalian pinjaman. Proses pengembalian bisa dilakukan oleh nasabah bank gaib dengan cara menyembelih sapi kurban setiap tanggal 10 Muharram. Banyaknya sapi yang dikurbankan bergantung besar kecilnya pinjaman.
Untuk setiap 1 milyar rupiah dana yang dipinjam dari bank gaib, nasabah harus membayarnya dengan cara menyembelih 5 ekor sapi untuk dikurbankan. Sapi yang dikurbankan harus sapi dewasa yang sehat dari jenis sapi bali atau sapi merah.
Jadi, selama masa kredit 15 tahun, nasabah harus menyembelih 75 ekor sapi. Jika harga sapi 12 juta rupiah tiap ekornya, nilai keseluruhannya sudah setara dengan besar pinjaman yang didapatnya, yakni 1 milyar rupiah.
Sebagaimana layaknya bank umum, bank gaib ini juga memiliki debt collector untuk menagih paksa nasabah yang mangkir dalam membayar angsuran. Namun, debt collector bank gaib ini tidak memiliki rasa belas kasih apalagi toleransi. Dia berpegang pada komitmen yang telah diperjanjikan.
Secara bertahap, debt collector bank gaib akan mengambil paksa satu persatu anggota keluarga nasabah yang mangkir dari kewajibannya untuk dijadikan kurban pengganti sapi.
Selain memberikan dana dalam bentuk pinjaman, bank gaib milik Eyang Syech Jagat  ini juga siap memberikan dana kepada nasabahnya dalam bentuk hibah.
Persyaratan untuk mendapatkan dana hibah ini hampir sama dengan persyaratan untuk mendapat pinjaman. Yaitu dengan cara membayar sejumlah mahar kepada paranormal yang jadi perantaranya. Namun, besar uang mahar yang harus dibayarkan 10 kali lebih besar dari jumlah mahar untuk mendapat pinjaman.
Melalui skema ini, Eyang Syech Jagat tidak menuntut nasabahnya untuk melakukan ritual apapun yang dimaksudkan sebagai pengembalian dana yang telah diterimanya.
Hibah ini diberikan secara murni, tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya. Jadi, cukup aman bagi nasabah dan keluarganya serta tanpa efek samping.

Pesugihan Gunung Sumbing

Eyang Syech Jagat  dipercaya sebagai penguasa gaib Gunung Sumbing. Dari sosok gaib inilah, konon dana bank gaib bisa diakses oleh masyarakat luas, melalui perantara tertentu.
Jangka waktu pencairan dana gaib bervariasi, mulai 7 hari hingga 41 hari. Semuanya bergantung besar kecilnya mahar yang diserahkan kepada paranormal yang jadi perantaranya.
Dana yang disediakan tidak terbatas. Adapun jangka waktu pengembaliannya maksimal selama 15 tahun. Mungkin Anda akan bertanya, bagaimana cara mengangsurnya?

Eyang Syech Jagat Maulana sudah memiliki mekanisme skema pengembalian pinjaman. Proses pengembalian bisa dilakukan oleh nasabah bank gaib dengan cara menyembelih sapi kurban setiap tanggal 10 Muharram. Banyaknya sapi yang dikurbankan bergantung besar kecilnya pinjaman.
Untuk setiap 1 milyar rupiah dana yang dipinjam dari bank gaib, nasabah harus membayarnya dengan cara menyembelih 5 ekor sapi untuk dikurbankan. Sapi yang dikurbankan harus sapi dewasa yang sehat dari jenis sapi bali atau sapi merah.
Jadi, selama masa kredit 15 tahun, nasabah harus menyembelih 75 ekor sapi. Jika harga sapi 12 juta rupiah tiap ekornya, nilai keseluruhannya sudah setara dengan besar pinjaman yang didapatnya, yakni 1 milyar rupiah.
Sebagaimana layaknya bank umum, bank gaib ini juga memiliki debt collector untuk menagih paksa nasabah yang mangkir dalam membayar angsuran. Namun, debt collector bank gaib ini tidak memiliki rasa belas kasih apalagi toleransi. Dia berpegang pada komitmen yang telah diperjanjikan.
Secara bertahap, debt collector bank gaib akan mengambil paksa satu persatu anggota keluarga nasabah yang mangkir dari kewajibannya untuk dijadikan kurban pengganti sapi.
Selain memberikan dana dalam bentuk pinjaman, bank gaib milik Eyang Syech Jagat  ini juga siap memberikan dana kepada nasabahnya dalam bentuk hibah.
Persyaratan untuk mendapatkan dana hibah ini hampir sama dengan persyaratan untuk mendapat pinjaman. Yaitu dengan cara membayar sejumlah mahar kepada paranormal yang jadi perantaranya. Namun, besar uang mahar yang harus dibayarkan 10 kali lebih besar dari jumlah mahar untuk mendapat pinjaman.
Melalui skema ini, Eyang Syech Jagat tidak menuntut nasabahnya untuk melakukan ritual apapun yang dimaksudkan sebagai pengembalian dana yang telah diterimanya.
Hibah ini diberikan secara murni, tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya. Jadi, cukup aman bagi nasabah dan keluarganya serta tanpa efek samping.